عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى رَجُلاَنِ دُونَ الآخَرِ ، حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ ، أَجْلَ أَنْ يُحْزِنَهُ »..( البخاري: 6290)
Artinya: Dari Abdullah (bin Mas‘ud) RA, ia berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang saling berbisik tanpa melibatkan yang ketiga, sampai kalian bercampur dengan orang lain, karena hal itu bisa membuatnya bersedih.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, no. 6290).
Isi kandungan hadis ini adalah : (1) Larangan berbisik antara dua orang dalam sebuah kelompok: Hadis ini melarang dua orang untuk berbicara secara rahasia atau berbisik tanpa melibatkan orang ketiga dalam sebuah kelompok yang terdiri dari tiga orang. Hal ini karena bisa membuat orang ketiga merasa disisihkan atau diabaikan, yang dapat menimbulkan rasa sedih atau kecewa.(2) Menjaga perasaan orang lain: Islam sangat mengutamakan untuk menjaga perasaan sesama. Meskipun hal tersebut tampak sepele, berbisik antara dua orang dapat menimbulkan perasaan terasing bagi orang yang tidak dilibatkan dalam pembicaraan tersebut.(3) Etika dalam pergaulan: Hadis ini mengajarkan etika sosial dalam pergaulan sehari-hari. Ini mencakup pentingnya menghormati orang lain dan menciptakan suasana yang harmonis dalam kelompok dengan tidak membuat orang lain merasa tidak nyaman atau terasing.