عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَعَدَ فِي مُصَلَّاهُ حِينَ يَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ حَتَّى يُسَبِّحَ رَكْعَتَيْ الضُّحَى لَا يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا غُفِرَ لَهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ (رواه ابي داود: ١٢٨٧)
Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas Al-Juhani, dari ayahnya: Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa duduk di tempat shalatnya ketika selesai dari shalat Subuh hingga ia melaksanakan shalat dua rakaat Dhuha, dan ia tidak mengatakan kecuali kebaikan, maka diampuni dosa-dosanya walaupun lebih banyak dari buih lautan. (HR. Abu Daud: 1287)
Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang duduk di tempat salatnya setelah salat Subuh hingga melaksanakan salat Dhuha akan mendapatkan keutamaan besar. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang tersebut akan senantiasa berada dalam keadaan berdoa dan dalam perlindungan Allah sepanjang waktu tersebut. Duduk menunggu waktu shalat Dhuha menjadi bentuk ibadah yang sangat mulia, karena ia termasuk dalam amalan yang mendatangkan pahala dan keberkahan. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam dapat memperoleh banyak kebaikan dan ganjaran hanya dengan memanfaatkan waktu antara shalat Subuh dan Dhuha dengan sabar, khusyuk, dan ikhlas dalam beribadah kepada Allah.