حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ الدِّمَشْقِيُّ ثَنَا مَرْوَانُ عَنْ هِلَالِ بْنِ عَامِرٍ الْمُزَنِيِّ حَدَّثَنِي رَافِعُ بْنُ عَمْرٍو الْمُزَنِيُّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ بِمِنًى حِينَ ارْتَفَعَ الضُّحَى عَلَى بَغْلَةٍ شَهْبَاءَ وَعَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُعَبِّرُ عَنْهُ وَالنَّاسُ بَيْنَ قَائِمٍ وَقَاعِدٍ (رواه ابي داود: ١٩٥٦)
Telah menceritakan kepadaku Rafi’ bin Amr Al-Muzani, ia berkata: Aku melihat Rasulullah SAW berkhutbah kepada manusia di Mina ketika waktu Dhuha telah tinggi, di atas seekor baghal (peranakan kuda dan keledai) berwarna abu-abu, dan Ali RA menyampaikan (menerjemahkan) dari beliau, sementara orang-orang ada yang berdiri dan ada yang duduk. (HR. Abu Daud: 1956)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah berkhotbah di Mina pada waktu Dhuha saat melaksanakan haji, yang menunjukkan betapa pentingnya waktu Dhuha dalam rangkaian ibadah beliau. Meskipun sedang berada dalam kondisi penuh aktivitas haji, Rasulullah SAW memanfaatkan waktu tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada umatnya. Khotbah ini menjadi tanda bahwa waktu Dhuha bukan hanya digunakan untuk ibadah pribadi seperti shalat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi umat, seperti menyampaikan ilmu dan nasihat. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan kepada umat Islam pentingnya memanfaatkan waktu Dhuha untuk berbagai bentuk ibadah dan kebaikan.