عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى قَالَتْ لَا إِلَّا أَنْ يَجِيءَ مِنْ مَغِيبِهِ .( رواه مسلم: ١١٧٣ )
Dari Abdullah bin Syaqiq ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah Apakah Nabi SAW pernah shalat dhuha? Dia menjawab: Tidak, kecuali jika beliau pulang dari bepergian. (HR. Muslim: 1173)
Hadis ini menjelaskan bahwa melaksanakan shalat Dhuha merupakan bentuk mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW, yang senantiasa menjaga shalat sunnah ini sebagai bagian dari rutinitas ibadah beliau. Dengan menjadikan shalat Dhuha sebagai amalan harian, Rasulullah SAW memberi teladan kepada umatnya tentang pentingnya konsistensi dalam beribadah, meskipun amalan tersebut merupakan sunnah.