Hadis 1: Firman Allah: (Siapa yang mau mengharamkan perhiasan Allah yang keluarkan untuk hamba-Nya


حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ وَزَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ يُخْبِرُونَهُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ

رواه البخاري

Telah menceritakan kepadaku Isma’il dia berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi’ dan Abdullah bin Dinar serta Zaid bin Aslam mereka telah mengabarkan kepadanya dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma bahwa Rasulullah bersabda,

“Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong.”

(HR.Bukhori)