عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنَّانٌ وَلَا عَاقٌّ وَلَا مُدْمِنُ خَمْرٍ (سنن النسائ ٥٥٧٧)
Artinya: dari Abdullah bin amru dari Rasulullah SAW beliau bersabda: Tidak akan masuk surga yang mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang durhaka kepada orang tuanya dan pecandu khamar. (HR An-Nasa’I 5577)
Dalam hadis ini dijelaskan bahwa pecandu khamar termasuk satu dari tiga golongan yang tidak akan masuk surga, hal ini dikarenakan seorang pecandu khamar dapat mengalami berbagai masalah, baik fisik maupun mental, dan dapat menyebabkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain. Selain pecandu khamar Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa ketiga golongan orang ini tidak akan masuk surga, karena mereka memiliki sifat-sifat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hadis ini menekankan pentingnya memiliki sifat-sifat baik, seperti tidak mengungkit-ungkit pemberian, berbakti kepada orang tua, dan menjauhi minuman keras. Namun jika ia bertobat maka sesungguhnya Allah maha pengampun.