عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقْعُدْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ (سنن الدرمي ٢٠٠٠)
Artinya: dari Jabir ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk dihidangan yang terdapat khamar (HR An-Nasa’I 2000)
Hadis ini menegaskan bahwa menjauhi khamar bukan hanya menghindari untuk meminumnya, namun Rasulullah melarangnya jauh lebih luas dari itu. Bahkan beliau melarang umatnya untuk duduk di meja atau tempat yang ada dihidangkan khamar. Karna hal itu dapat membawa dampak buruk bahkan dapat membuka peluang untuk ikut mengkonsumsi khamar itu.