عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الْحِنْطَةِ خَمْرًا وَمِنْ الشَّعِيرِ خَمْرًا وَمِنْ التَّمْرِ خَمْرًا وَمِنْ الزَّبِيبِ خَمْرًا وَمِنْ الْعَسَلِ خَمْرًا ( سنن الترمذي ١٧٩٥)
Artinya: dari Nu’man bin Basyir ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari kurma dan anggur, serta dari madu dapat di buat khamar. (HR al-Tirmidziy 1795)
Dalam kontoks ini, hadis ini mengatakan kepada kita bahwa khamar tidak melulu soal perasan anggur, bahkan apa yang kita anggap sebagai buah yang paling baik, atau minuman yang baik dan banyak khasiatnya dapat juga diolah untuk menjadi khamar. Maka dari hadis ini dapat kita pahami bahwa khamar itu apapun yang dibuat sehingga mengndung zat yang dapat memabukkan atau menghilangkan akal maka itu sama halnya dengan khamar, dan tetpa hukumnya sama dengan yang lainnya, terleps dari mana bahannya di buat. Hadis ini juga menjelaskan bahwa sesuatu yang baik sekalipun jika disalah gunakan dapat membawa mudharat kepada kita.