عن ابن بريدة عن أبيه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ” من حلف بالأمانة فليس منا قالالشيخ الألباني : صحيح
Artinya: Hadis dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, Barangsiapa bersumpah dengan amanah, maka ia bukan golongan kami.( HR. Sunan Abi Daud no. 3253)
Hadis ini, yang dinilai sahih oleh seorang ahli hadis terkemuka yaitu Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, mengandung larangan yang tegas dari Rasulullah ﷺ untuk bersumpah dengan menggunakan kata “amanah”. Amanah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, berarti kepercayaan, titipan, atau sesuatu yang dipercayakan. Berdasarkan hadis sahih ini, umat Islam dilarang untuk bersumpah dengan amanah. Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemurnian tauhid dan mengagungkan hanya Allah dalam bersumpah. Penilaian sahih dari Syekh Al-Albani semakin menguatkan pentingnya bagi setiap Muslim untuk menjauhi perbuatan ini dan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dalam segala aspek kehidupan.