Hadis 28


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ ». قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ. وَقَدْ رَوَى غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ شَيْبَانَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ النَّحْوِىِّ وَشَيْبَانُ هُوَ صَاحِبُ كِتَابٍ وَهُوَ صَحِيحُ الْحَدِيثِ وَيُكْنَى أَبَا مُعَاوِيَةَ. حَدَّثَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلاَءِ الْعَطَّارُ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ قَالَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ إِنِّى لأُحَدِّثُ الْحَدِيثَ فَمَا أَدَعُ مِنْهُ حَرْفًا.

Artinya:    Hadis dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang yang dimintai nasihat itu memegang amanah.” Dia (perawi) berkata: “Ini adalah hadis hasan. Dan lebih dari satu orang telah meriwayatkan dari Syaiban bin Abdurrahman an-Nahwi, dan Syaiban adalah pemilik kitab dan dia adalah seorang yang shahih hadisnya, dan kunyahnya adalah Abu Muawiyah. Telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Al-Ala’ al-Attar dari Sufyan bin Uyainah, ia berkata: Abdul Malik bin Umair berkata: ‘Sesungguhnya aku menyampaikan hadis dan aku tidak meninggalkan satu huruf pun darinya.'”(HR. Sunan At-Tirmizdi no.3054)

Hadis ini menekankan bahwa orang yang dimintai nasihat memiliki tanggung jawab yang besar. Ketika seseorang meminta nasihat, ia mempercayakan orang lain dengan masalahnya dan berharap mendapatkan bimbingan yang jujur ​​dan bijaksana. Hadis ini memberikan dua pelajaran penting: Amanah dalam Memberi Nasihat: Orang yang dimintai nasihat harus menyadari bahwa ia memegang amanah dan bertanggung jawab untuk memberikan nasihat yang jujur ​​dan menjaga kerahasiaan.