Jaminan Allah Bagi Yang Berjihad


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «تَكَفَّلَ اللهُ لِمَنْ جَاهَدَ فِي سَبِيلِهِ، لَا يُخْرِجُهُ مِنْ بَيْتِهِ إِلَّا جِهَادٌ فِي سَبِيلِهِ، وَتَصْدِيقُ كَلِمَتِهِ، بِأَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يَرْجِعَهُ إِلَى مَسْكَنِهِ الَّذِي خَرَجَ مِنْهُ، مَعَ مَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ»

Hadis Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Allah menjamin bagi siapa saja yang berjihad di jalan-Nya, tidak ada yang mengeluarkannya dari rumahnya kecuali jihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimat-Nya, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya ke tempat tinggalnya dari mana ia keluar, beserta pahala atau ghanimah (harta rampasan perang) yang ia peroleh.”

(HR. Muslim)