عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه،عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ:«إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ».فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا لَنَا بُدٌّ، إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا.قَالَ«فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ».قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟قَالَ:«غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْأَذَى، وَرَدُّ السَّلَامِ، وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ».
(رواه البخاري: ٢٣٣٣)
Terjemahan Hadis:
Dari Abu Sa’id al-Khudri RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda:
“Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.”Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak bisa menghindarinya. Itu adalah tempat kami duduk dan berbincang-bincang.”Beliau bersabda:“Jika kalian memang harus duduk-duduk di situ, maka berikanlah hak jalan itu.”Mereka bertanya: “Apa hak jalan itu?”Beliau menjawab:“Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, menyuruh kepada kebaikan, dan mencegah dari kemungkaran.” (HR. al-Bukhari: 2333)
Penjelasan Hadis :
Hadis ini mengandung pelajaran penting tentang etika sosial dalam ruang publik, khususnya mengenai adab ketika berada di jalanan atau tempat umum. Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم melarang duduk di pinggir jalan tanpa alasan yang jelas karena bisa menyebabkan gangguan bagi orang lain dan membuka peluang terjadinya pelanggaran etika seperti memandang yang tidak halal atau mengganggu pejalan kaki. Namun, ketika para sahabat menjelaskan bahwa mereka memang biasa duduk dan berbincang di tempat itu, Nabi صلى الله عليه وسلم tidak serta-merta melarang, melainkan menetapkan syarat-syarat etika agar aktivitas itu tidak menimbulkan mudarat. Hak jalan menurut hadis ini mencakup lima hal: menundukkan pandangan, menjaga dari menyakiti orang lain, menjawab salam, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan tanggung jawab sosial dan akhlak publik, serta mengajarkan umatnya untuk menjadi manusia yang sadar lingkungan sosial, bukan sekadar menjalani aktivitas tanpa memikirkan dampaknya bagi orang lain.