عن أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَإِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ، ثُمَّ لِيَنْثُرْ، وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ، وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وُضُوئِهِ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ. (رواه البخاري: ١٦٠)
Terjemahan Hadis :
Hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa SAW bersabda Jika salah seorang dari kalian berwudlu hendaklah dengan memasukkan air ke dalam hidung, barangsiapa beristinja’ dengan batu hendaklah dengan bilangan ganjil. Dan jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, hendaklah membasuh kedua telapak tangannya sebelum memasukkannya dalam bejana air wudlunya, sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam. (HR. al-Bukhari160:)
Penjelasan Hadis :
Hadis ini memuat beberapa adab dan tata cara bersuci dalam Islam. Pertama, saat berwudu disunahkan menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya (istinśyaq dan istinthār), sebagai bentuk penyempurnaan bersuci. Kedua, bagi yang bersuci dengan batu (istijmār), dianjurkan melakukannya dalam bilangan ganjil, karena mencerminkan kesempurnaan menurut sunah. Ketiga, Nabi SAW memerintahkan agar ketika seseorang bangun tidur, hendaknya mencuci tangannya terlebih dahulu sebelum mencelupkannya ke dalam bejana air wudu, karena bisa jadi selama tidur tangan menyentuh sesuatu yang tidak suci tanpa disadari. Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kebersihan, adab, dan kehati-hatian dalam bersuci agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima.