Hadis 20


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ اسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْل (رواه ابن ماجه: ١٧٦٣)

Terjemahan Hadis :

Hadis dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Manfaatkanlah makan sahur untuk menolongmu puasa di siang hari, dan tidur siang untuk bangun malam. ( HR. Ibnu Majah: 1763)

 

Penjelasan Hadis :
Hadis ini mengajarkan dua hal penting yang mendukung pelaksanaan ibadah dengan lebih baik, khususnya di bulan Ramadan. Pertama, sahur disebut sebagai sarana untuk membantu menjalankan puasa di siang hari. Ini menunjukkan bahwa makan sahur bukan hanya sekadar makan, tetapi juga ibadah yang memiliki nilai spiritual, karena ia memberikan kekuatan fisik untuk menunaikan ibadah puasa. Kedua, qailulah (tidur siang) dianjurkan sebagai bentuk persiapan agar seseorang memiliki energi untuk menunaikan salat malam atau qiyamul lail. Dengan demikian, Islam tidak hanya mendorong ibadah semata, tetapi juga memberikan tuntunan manajemen waktu dan energi yang seimbang antara aktivitas dan istirahat. Hadis ini juga menjadi dasar anjuran untuk menjadikan pola hidup sehat dan teratur sebagai pendukung kualitas ibadah, di mana sahur dan tidur siang menjadi bagian dari sunnah yang bermanfaat dunia dan akhirat.