عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:”لَا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ. (رواه البخاري: ٥٩٣٥)
Terjemahan Hadis:
hadis Dari Salim dari Yahnya dari Nabi SAW bersabda: Janganlah kalian membiarkan api tetap menyala di rumah kalian ketika kalian tidur. (HR. al-Bukhari: 5935 )
Penjelasan Hadis:
Hadis ini merupakan peringatan dari Rasulullah SAW agar umat Islam tidak membiarkan api menyala di dalam rumah ketika hendak tidur. Larangan ini bersifat preventif atau pencegahan terhadap bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh api, seperti kebakaran atau kerusakan lainnya. Pada masa Nabi SAW , api biasa digunakan untuk penerangan atau memasak, dan jika dibiarkan tanpa pengawasan saat tidur, sangat berisiko menimbulkan musibah. Pesan ini tetap relevan hingga hari ini, meskipun bentuk api telah berubah menjadi kompor gas, lilin, listrik, atau alat pemanas. Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga keselamatan dalam kehidupan sehari-hari dan menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan aspek kemaslahatan duniawi umatnya. Selain itu, hadis ini juga mencerminkan prinsip kehati-hatian (الحذر) dalam Islam, serta anjuran untuk tidak lalai terhadap hal-hal kecil yang bisa menimbulkan bahaya besar. Maka dari itu, mematikan kompor, lilin, atau alat listrik yang berisiko sebelum tidur merupakan bagian dari mengamalkan ajaran Nabi SAW .