Hadis 33


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ. (رواه أبى داود:١٣١)

Terjemahan Hadis :

Hadis dari Abu Hurairah RA dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Allah akan merahmati seseorang yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya, apabila isterinya menolak, dia akan memercikkan air ke mukanya, dan Allah akan merahmati seorang isteri yang bangun malam lalu shalat, kemudian dia membangunkan suaminya, apabila suaminya enggan, maka isterinya akan memercikkan air ke muka suaminya.

( HR. abu Dawud: 131)

 

 

Penjelasan Hadis :

Hadis ini menekankan pentingnya kerja sama dan saling mendukung antara suami istri dalam beribadah, khususnya dalam melaksanakan salat malam (qiyamullail). Rasulullah SAW memuji dan mendoakan rahmat bagi laki-laki yang bangun untuk salat malam, kemudian membangunkan istrinya agar turut serta dalam ibadah tersebut. Demikian pula, beliau mendoakan wanita yang melakukan hal serupa terhadap suaminya. Tindakan menyiramkan air ke wajah pasangan apabila enggan bangun, dalam konteks ini, merupakan bentuk kasih sayang dan motivasi untuk kebaikan, bukan kekerasan. Hadis ini menunjukkan bahwa rumah tangga yang islami adalah yang saling mendukung dalam ketaatan kepada Allah, dan bahwa ibadah tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif dalam lingkup keluarga. Ini menjadi contoh ideal pasangan yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjaga spiritualitas rumah tangga.