عن جَابِرٍ، أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ رَآنِي فِي النَّوْمِ فَقَدْ رَآنِي، إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَتَمَثَّلَ فِي صُورَتِي وقال: “إِذَا حَلِمَ أَحَدُكُمْ فَلَا يُخْبِرْ أَحَدًا بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِي الْمَنَامِ. (رواه مسلم: ٦٠٦١)
Terjemahan Hadis:
Hadis dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW bersabda Barang siapa bermimpi melihatku dalam tidurnya, maka sesungguhnya dia benar-benar melihatku: karena setan itu tidak dapat merubah bentuk seperti bentukku. Dan beliau juga bersabda Apabila seseorang dari kalian bermimpi buruk maka janganlah ia menceritakan permainan syetan dengannya ketika tidur itu kepada siapa pun. (HR. Muslim: 6061)
penjelasan Hadis :
Hadis ini mengandung dua pesan penting dari Rasulullah SAW. Pertama, beliau menegaskan bahwa siapa saja yang melihat beliau dalam mimpi, maka sungguh ia benar-benar melihat Nabi, karena setan tidak mampu menyerupai rupa beliau. Hal ini menunjukkan keistimewaan Nabi SAW dan kemuliaan mimpinya sebagai suatu bentuk kebenaran. Kedua, Rasulullah SAW memberi arahan agar seseorang tidak menceritakan mimpi buruk atau mimpi yang merupakan gangguan dari setan kepada orang lain. Ini bertujuan agar gangguan tersebut tidak membekas secara psikologis atau membawa pengaruh negatif lebih lanjut. Secara keseluruhan, hadis ini menekankan kemuliaan mimpi yang benar, serta adab dalam menyikapi mimpi buruk.