عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صِيَامَ لِمَنْ تَرَكَ فَرْضًا(رواه مسلم:١١٠٦)
Artinya: hadis dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak ada puasa bagi orang yang meninggalkan kewajiban (fardhu). (HR Muslim: 1106)
Hadis ini menjelaskan bahwa seseorang yang meninggalkan kewajiban (seperti salat atau ibadah lain yang wajib) tidak akan memperoleh pahala dari puasa mereka. Ini mengingatkan kita bahwa ibadah lain yang wajib juga harus dilaksanakan agar puasa kita menjadi sah dan diterima di sisi Allah.