Larangan Berpuasa bagi Musafir Jika Menyulitkan


عن جابر بن عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَرَآى زَحَامًا وَرَجُلًا قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ فَقَالَ مَا هَذَا فَقَالُوا صَائِمٌ فَقَالَ لَيْسَ مِنَ البِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ(رواه البخاري: ١٩٤٦)

Artinya: hadis Dari Jabir bin Abdullah RA ia berkata: “Rasulullah SAW sedang dalam perjalanan, lalu beliau melihat kerumunan dan seorang laki-laki yang sedang dinaungi (karena kepayahan). Maka beliau bertanya, ‘Apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Orang yang sedang berpuasa.’ Maka beliau bersabda, ‘Bukanlah termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan.’”(HR al-Bukhari:1946)

Hadis ini mengajarkan bahwa dalam keadaan safar (perjalanan), Allah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Berpuasa dalam kondisi perjalanan yang berat hingga menyebabkan keletihan bukanlah bentuk kebaikan (al-birr) menurut pandangan syariat. Islam adalah agama yang memudahkan, bukan membebani umatnya. Rasulullah SAW menegur para sahabat ketika melihat seseorang yang terlalu memaksakan diri untuk berpuasa dalam perjalanan hingga harus dipayungi karena kelelahan. Ini menunjukkan bahwa mengambil keringanan yang diberikan Allah adalah bagian dari ketaatan, dan tidak semestinya seseorang memaksakan ibadah sampai menyulitkan dirinya sendiri. Hadis ini juga menunjukkan kasih sayang Nabi SAW terhadap umatnya dan kepedulian beliau terhadap kesehatan dan kondisi mereka.