عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ أَنْ يَصُومَ مِنَ الْأَيَّامِ وِرَادَةً فِي اللَّيْلِ وَالرَّبَاعِيَّ فِي الصَّوْمِ وَلَا يُحِبُّ أَنْ يُفْرِدَ الصَّوْمَ فِيالْيَوْمِ وَرَجَّحَ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ فِي غَيْرِهِ(رواه أبي داود ٢٤٢٠)
Artinya: hadis dari Aisyah, ia berkata Rasulullah SAW lebih menyukai berpuasa pada sebagian hari tertentu dalam seminggu dan tidak menyukai berpuasa sendirian pada hari-hari tertentu dalam satu bulan, karena beliau lebih memilih puasa yang tidak memberatkan tubuh dan melibatkan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan lainnya. (HR AbI Dawud: 2420)
Hadis ini menjelaskan kebiasaan Rasulullah SAW dalam berpuasa. Beliau lebih suka untuk berpuasa pada hari-hari tertentu, seperti puasa yang dilakukan pada hari-hari yang biasa (seperti Senin dan Kamis), dan tidak suka berpuasa sendirian pada hari tertentu tanpa adanya alasan khusus. Selain itu, Rasulullah SAW lebih memilih untuk berpuasa pada hari-hari selain yang ditentukan, dengan cara yang lebih teratur dan tidak terlalu sering. Ini menunjukkan bahwa puasa tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan atau terlalu spesifik pada satu hari saja, melainkan lebih pada keberlanjutan dan keseimbangan dalam menjalankan ibadah puasa.