Larangan Berpuasa jika Tidak Mampu Menahan Diri dari Perbuatan Dosa


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ(رواه البخاري :١٩٠٣)

Artinya;  Hadis dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan dusta, dan kebodohan (sikap buruk), maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya[puasa nya]. (HR al-Bukhari: 1903)

Hadis ini menjelaskan bahwa tujuan utama puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perkataan dusta, perbuatan dosa, dan kebodohan (sikap buruk). Jika seseorang tetap melakukan dosa-dosa tersebut saat berpuasa, maka puasanya tidak mencapai maksud yang diinginkan oleh Allah. Artinya, puasa harus dibarengi dengan perbaikan akhlak dan amal perbuatan.