عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سِرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى مَكَّةَ وَنَحْنُ صِيَامٌ، فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ قَدْ دَنَوْتُمْ مِنْ عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ فَكَانَتْ رُخْصَةً فَمِنَّا مَنْ صَامَ وَمِنَّا مَنْ أَفْطَرَ ثُمَّ نَزَلْنَا مَنْزِلًا آخَرَ فَقَالَ إِنَّكُمْ مُصْبِحُو عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ، فَأَفْطِرُوا فَكَانَتْ عَزِيمَةً فَأَفْطَرْنَا(رواه البخاري :١٩٤٤)
Artinya : hadis dari Abu Sa’id al-Khudri RA, ia berkata: ‘Kami pergi bersama Rasulullah SAW. menuju Makkah, dan kami sedang berpuasa. Kemudian kami singgah di suatu tempat, lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalian telah dekat dengan musuh kalian, dan berbuka lebih menguatkan kalian.’ Itu adalah bentuk keringanan. Maka di antara kami ada yang tetap berpuasa dan ada yang berbuka. Lalu kami singgah di tempat lain, dan beliau bersabda, ‘Kalian akan menghadapi musuh kalian besok pagi, dan berbuka akan lebih menguatkan kalian. Maka berbukalah.maka itu menjadi perintah tegas, dan kami pun berbuka.(HR. al-Bukhari: 1944)
Hadis ini menjelaskan tentang keringanan (rukhshah) dalam berpuasa saat sedang dalam perjalanan perang. Rasulullah SAW memberikan izin untuk berbuka bagi para sahabat yang sedang dalam perjalanan menuju musuh, karena kondisi perjalanan tersebut bisa melelahkan dan membutuhkan kekuatan ekstra.
Namun, pada awalnya, puasa masih diperbolehkan, dan sebagian sahabat memilih untuk berpuasa. Setelah itu, saat mereka semakin dekat dengan musuh, Rasulullah SAW memutuskan bahwa berbuka adalah yang lebih kuat dan lebih menguntungkan bagi mereka, sehingga mereka semua akhirnya berbuka puasa.