Akhlak lapang dada dalam transaksi


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنهما – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

[رواه البخاري:٢٠٧٦]

Artinya: Hadis ini dari Jabir bin ‘Abdullah radliyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual dan ketika membeli dan juga orang yang meminta haknya.” (HR.Bukhori:2076)

 

Hadis ini menjelaskan bahwa Islam menganjurkan sikap lapang dada dan kemudahan dalam transaksi jual beli. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Allah akan merahmati orang yang bersikap mudah dan tidak mempersulit, baik ketika menjual, membeli, maupun saat menagih haknya.Sikap memudahkan ini mencerminkan akhlak mulia dalam bermuamalah,tidak bersikap keras, tidak mengambil keuntungan berlebihan, dan memberi keringanan kepada orang lain. Dalam bisnis, hal ini menciptakan suasana yang nyaman, saling percaya, dan menjauhkan dari konflik. Hadis ini juga menunjukkan bahwa keberkahan dan rahmat Allah sangat dekat dengan mereka yang menjadikan kemudahan sebagai prinsip utama dalam bermuamalah.