قَالَ الإِمَامُ مُسْلِمٌ رَحِمَهُ اللهُ:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا.
Imam Muslim rahimahullah berkata:
Telah menceritakan kepada kami Yahya ibn Yahya, dia berkata: Saya membaca hadis di hadapan Malik, dari Nafi’, dari Ibn Umar, bahwa Nabi saw bersabda:
Barangsiapa membawa pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami.
Pesan-pesan hadis:
- Islam menjadikan sesama muslim adalah bersaudara.
- Islam melarang seorang muslim menyakiti dan menzalimi orang islam lainnya.
- Karena itu orang yang mengancam atau memusuhi atau memerangi kaum muslimin, mereka dapat dikategorikan bukan lagi muslim.