قَالَ الإِمَامُ مُسْلِمٌ رَحِمَهُ اللهُ:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى، عَنْ الْوِصَالِ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ:
إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى.
Imam Muslim rahimahullah berkata:
Telah menceritakan kepada kami Yahya ibn Yahya, dia berkata: Saya membaca hadis di hadapan Malik, dari Nafi’, dari Ibn Umar ra:
Bahwa Nabi saw melarang puasa wishal. Maka para sahabat pun berkata: Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda:
Sesungguhnya aku tidaklah sama dengan kalian, karena aku diberi makan dan minum (oleh Rabb-ku).
Pesan-pesan hadis:
- Rasulullah saw melarang puasa wishal yang menyambung dengan malam atau bahkan esok.
- Rasulullah saw berbeda dengan manusia biasa.
- Di antara kelebihan yang diberikan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw adalah memberinya makan dari makanan langit.