عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا (رواه البخاري: ٥٣٣٦)
Artinya: Hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah RA, keduanya bersaksi atas Nabi SAW bahwa beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu gangguan, baik berupa penyakit maupun lainnya, melainkan Allah akan menghapus dengannya keburukan-keburukannya sebagaimana pohon menggugurkan daunnya.” (HR. Bukhari, No. 5336)
Hadis ini menjelaskan bahwa musibah dan ujian yang menimpa seorang muslim, bahkan sekecil apapun, dapat menjadi sarana penghapus dosa-dosanya. Dengan bersabar dan mengharap pahala Hadis dari Allah, seorang muslim dapat meraih ampunan melalui ujian tersebut.