عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ (رواه ابن ماجه: ٢٣٦٠)
Artinya : Daripada Abu Hurairah, beliau berkata: Rasulullah bersabda: “Riba itu mempunyai tujuh puluh (70) dosa; riba yang paling ringan adalah seperti perbuatan seorang lelaki mengawini/menyetubuhi ibunya.” (HR Ibnu Majah: 2360)
Hadis ini menunjukkan betapa besar dan beratnya dosa riba dalam pandangan Islam. Rasulullah ﷺ menggambarkan bahwa riba memiliki 70 tingkatan dosa, dan yang paling ringan sekalipun setara dengan dosa seorang lelaki menyetubuhi ibunya sendiri, sebuah perumpamaan yang sangat keras untuk menggambarkan kehinaan dan keburukan riba. Ini menjadi peringatan serius bagi umat Islam untuk menjauhi segala bentuk riba, karena ia termasuk dosa besar yang sangat merusak baik secara moral, sosial, maupun spiritual.