Hadis 24


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ دَاوُدَ يَعْنِي ابْنَ أَبِي هِنْدٍ وَهَذَا لَفْظُهُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي خَيْرَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَبْقَى أَحَدٌ إِلَّا أَكَلَ الرِّبَا فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ قَالَ ابْنُ عِيسَى أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ (رواه أبوا داوود: ٣٣٣٣)

Artinya : Dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain. Dan telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah, telah mengabarkan kepada kami Khalid, dari Daud bin Abu Hindun, dan ini adalah lafazhnya. Dari Sa’id bin Abu Khairah, dari Al Hasan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman dimana tidak ada seorangpun melainkan ia akan makan riba, jika tidak memakannya maka ia terkena sebagian dari uapnya.”Ibnu Isa berkata: Terkena sebagian dari debunya. (HR Abu Dawud: 3333)

Hadis ini menjelaskan bahwa akan ada zaman di mana hampir semua orang akan terlibat dalam praktik riba, baik secara langsung dengan memakannya atau terkena sebagian dari dampak buruknya, seperti debu atau uapnya. Ini menunjukkan bahwa riba akan menjadi begitu meluas sehingga hampir tidak ada yang terhindar darinya, dan memberi peringatan bagi umat Islam untuk sangat berhati-hati terhadap praktik riba, serta menjauhi segala bentuk transaksi yang bisa menyebabkan terjerumus ke dalamnya.