عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ. (رواه البخاري ۲٦۱٥)
Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW: “Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, apa saja tujuh dosa besar yang membinasakan itu?, Nabi menjawab: “menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin baik-baik melakukan perzinahan.” (HR al-Bukhari: 2615)
Hadis ini menyebutkan tujuh dosa besar yang sangat berbahaya dan dapat membinasakan pelakunya, yaitu: syirik (menyekutukan Allah) sebagai dosa terbesar yang tidak diampuni jika pelakunya mati tanpa bertaubat, sihir karena termasuk perbuatan kufur dan merusak akidah, membunuh jiwa tanpa hak sebagai kejahatan terhadap nyawa yang diharamkan Allah, makan riba yang mengandung kezaliman dan merusak ekonomi, memakan harta anak yatim secara zalim yang mencermikan pengkhianatan terhadap amanah, lari dari medan perang (jihad) saat diperlukan karena menunjukkan sikap pengecut dan meninggalkan kewajiban, serta menuduh wanita mukminah baik-baik berzina (qadzaf) tanpa bukti yang merusak kehormatan dan menimbulkan fitnah besar. Hadis ini menekankan betapa seriusnya konsekuensi dari dosa-dosa tersebut, baik di dunia maupun akhirat, sekaligus menjadi peringatan agar umat Islam benar-benar menjauhinya demi menjaga keselamatan agama, jiwa, harta, dan kehormatan.