Hadis 8


عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ أَنَّ يَهُودِيَّيْنِ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ نَسْأَلُهُ فَقَالَ لَا تَقُلْ نَبِيٌّ فَإِنَّهُ إِنْ سَمِعَهَا تَقُولُ نَبِيٌّ كَانَتْ لَهُ أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ فَأَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ{ وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ }فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَسْحَرُوا وَلَا تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى سُلْطَانٍ فَيَقْتُلَهُ وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا وَلَا تَقْذِفُوا مُحْصَنَةً وَلَا تَفِرُّوا مِنْ الزَّحْفِ شَكَّ شُعْبَةُ وَعَلَيْكُمْ يَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ خَاصَّةً لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ فَقَبَّلَا يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ وَقَالَا نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ قَالَ فَمَا يَمْنَعُكُمَا أَنْ تُسْلِمَا قَالَا إِنَّ دَاوُدَ دَعَا اللَّهَ أَنْ لَا يَزَالَ فِي ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخَافُ إِنْ أَسْلَمْنَا أَنْ تَقْتُلَنَا الْيَهُودُ (رواه الترمذى: ٣٤٣٧)

Artinya : Dari Shafwan bin Assal, ada dua orang Yahudi, salah satunya berkata kepada temannya: Ikutlah bersamaku menghadap Nabi SAW ini, lalu kita tanyakan (sesuatu) padanya! ia menyahut: Jangan katakan Nabi, karena ia memiliki empat mata dan ia mendengar saat engkau mengatakan Nabi. Keduanya datang kepada Nabi SAW dan menanyakan fiman Allah SWT: Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mu’jizat yang nyata. (Al Israa`:101) Rasululah menjawab: Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, janganlah kalian berzina, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak, mencuri, mempelajari sihir, dan janganlah kamu membawa orang tak mempunyai kesalahan kepada penguasa dengan maksud agar si penguasa membunuhnya, mamakan riba, menuduh wanita baik-baik melakukan perzinaan, dan janganlah kalian lari dari peperangan Syu’bah ragu dan wajib atasmu untukmu wahai orang yahudi, janganlah melanggar hari sabtu. lalu keduanya mencium kedua tangan dan kakinya dan berikrar: Kami bersaksi bahwa engkau adalah seorang Nabi. Beliau bertanya: Apa yang menghalangi kalian untuk masuk Islam?, mereka menjawab: Sesungguhnya Dawud pernah berdo’a kepada Allah agar Allah senantiasa mengutus seorang Nabi dari keturunannya, dan kami takut jika kami masuk Islam kami akan dibunuh orang Yahudi. (HR at-Tirmidzi: 3437)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW membenarkan ajaran para nabi sebelumnya, seperti larangan syirik, zina, membunuh tanpa hak, mencuri, sihir, memakan riba, dan menuduh wanita baik berzina, serta menegaskan kewajiban moral dan hukum dalam syariat; bahkan dua orang Yahudi yang menguji beliau akhirnya mengakui kenabiannya, namun enggan masuk Islam karena takut tekanan kaumnya.