Pahala Shalat Jenazah


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ (رواه مسلم: ٩٤٥)

Artinya: hadis dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda: barangsiapa yang menshalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath.” Kemudian ditanyakanlah, “Seperti apakah dua qirath itu?” Rasulullah menjawab: “yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung uhud.” (HR Muslim: 945).

Hadis ini menjelaskan bahwa hanya dengan ikut shalat jenazah saja, seseorang sudah mendapatkan satu qirath pahala. Ini menunjukkan keutamaan besar dari amalan yang tampak ringan. Jika seseorang ikut mengantar jenazah sampai ke kubur, maka ia mendapatkan dua qirath pahala, yaitu pahala yang berlipat dibanding hanya menshalatinya saja. Sahabat penasaran, “apa itu qirath?”  Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa satu qirath saja seperti gunung uhud, yaitu sangat besar. Artinya, pahala mengikuti jenazah itu luar biasa besarnya, padahal amalnya ringan dan tidak memerlukan banyak tenaga atau waktu. Hadis ini mendorong kaum muslimin untuk berpartisipasi aktif dalam urusan jenazah, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada yang wafat, tapi juga amal jariyah untuk diri sendiri