عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ
(رواه ابوداود: ٣٢٠١)
Artinya: hadis dari Abu Hurairah ia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: apabila kalian menshalatkan mayit, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR Abu Daud: 3201).
Hadis ini menjelaskan bahwa shalat jenazah bukan sekadar formalitas atau rutinitas, tapi adalah permohonan sungguh-sungguh kepada Allah. Doa dalam shalat jenazah adalah pengganti shalat fardhu yang sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh si mayit. Hadis ini menunjukkan betapa besar peran umat Islam dalam membantu saudaranya yang telah wafat, bahkan setelah kematian. Doa dari orang-orang saleh yang masih hidup menjadi salah satu sumber pahala dan keringanan azab bagi yang telah wafat. Meskipun shalat jenazah sering dilakukan secara berjamaah dan mungkin berulang, Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak menjadikannya sekadar rutinitas, melainkan dengan kesadaran spiritual penuh.