Keutamaan Shalat Jenazah Sebanyak Tiga Shaf


عَنْ مَالِكِ بْنِ هُبَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّي عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا أَوْجَبَ (رواه ابوداود: ٣١٦٨)

Artinya: hadis dari Malik bin Hubairah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga.” (HR Abu Daud: 3168).

Hadis ini menjelaskan bahwa jika jenazah dishalatkan sebanyak tiga shaf dari kaum muslimin, maka Allah menjadikan itu sebagai sebab diterimanya syafaat bagi jenazah. Hadis ini menunjukkan bahwa jumlah barisan (shaf) lebih ditekankan daripada jumlah orang. Meskipun orangnya sedikit jika dibentuk tiga barisan maka tetap mendapatkan keutamaan ini. Ini memperlihatkan bahwa doa dan kehadiran umat Islam dalam menshalati jenazah bukanlah sia-sia, bahkan bisa menjadi sebab ampunan dan rahmat Allah bagi mayit. Hadis ini mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dalam shalat jenazah, karena bisa menjadi perantara turunnya rahmat dan pengampunan bagi almarhum.