Kain bewarna Putih untuk Kain Kafan


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلَا عِمَامَةٌ (رواه البخاري: ١٢٠٥)

Artinya: hadis dari ‘Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun dari negeri Yaman dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala). (HR al-Bukhari: 1205).

Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammmad dikafani dengan tiga helai kain, ini menjadi sunnah dalam pengurusan jenazah laki-laki muslim. Tiga helai ini digunakan untuk membungkus seluruh tubuh, tanpa dijahit dan tanpa ada tambahan pakaian lain. Kain kafan yang dipakai untuk mengkafani Rasulullah berasal dari Yaman (thiyāb yamāniyyah), dikenal berkualitas baik bewarna putih terbuat dari katun halus (kurṣuf), bukan dari bahan mewah atau mahal. Rasulullah juga tidak dikafani dengan baju (qamis) maupun serban (imamah). Ini menunjukkan kesederhanaan dalam pengkafanan, dan bahwa kain kafan cukup tanpa tambahan pakaian lain. Hadis ini menegaskan bahwa pengurusan jenazah sebaiknya sederhana, tidak berlebihan, karena kematian menghapus status duniawi.