عن سهل بن سعد أن النبي صلى الله عليه و سلم قال لرجل “تَزَوَّجْ وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ” (رواه البخاري :٤٨٥٥)
Artinya: Hadis dari Sahl bin Sa’d bahwasanya: Nabi SAW bersabda kepada seseorang: “Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi.” (HR. al-Bukhari: 4855)
Hadis ini menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam dianjurkan meskipun dengan mahar yang sangat sederhana, bahkan hanya dengan cincin dari bahan yang paling sederhana sekalipun, seperti besi. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa esensi pernikahan adalah ikatan yang sah dan keberkahan dalam hubungan tersebut, bukan soal jumlah atau kemewahan mahar. Hadis ini menggarisbawahi pentingnya kesederhanaan dan tujuan mulia dalam pernikahan