Hadis 26: Anjuran Menikah Bagi yang Mampu


عَنْ عَلْقَمَةَ، قَالَ:كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ، فَلَقِيَهُ عُثْمَانُ بِمِنًى، فَقَالَ: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، إِنَّ لِي إِلَيْكَ حَاجَةً، فَخَلَوْا، فَقَالَ عُثْمَانُ: هَلْ لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي أَنْ نُزَوِّجَكَ بِكْرًا، تُذَكِّرُكَ مَا كُنْتَ تَعْهَدُ؟ فَلَمَّا رَأَى عَبْدُ اللَّهِ أَنَّهُ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى هَذَا، أَشَارَ إِلَيَّ، فَقَالَ: يَا عَلْقَمَةُ، فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ، وَهُوَ يَقُولُ:أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ، لَقَدْ قَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ، فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. (رواه البخاري :٤٧٧٩)

Artinya: Hadis dari ‘Alqamah, ia berkata: Aku bersama Abdullah (yaitu Abdullah bin Mas’ud), lalu Utsman (bin ‘Affan) menemuinya di Mina dan berkata: ‘Wahai Abu Abdurrahman, aku punya suatu keperluan kepadamu.’ Maka mereka berdua pun menyendiri. Utsman berkata, ‘Wahai Abu Abdurrahman, maukah engkau aku nikahkan dengan seorang gadis, yang akan mengingatkanmu pada masa-masa mudamu dulu?’Maka ketika Abdullah bin Mas‘ud mengetahui bahwa Utsman tidak benar-benar punya keperluan selain itu, dia memberi isyarat kepadaku, dan berkata: ‘Wahai ‘Alqamah!’ Maka aku mendekat kepadanya, dan dia sedang berkata: ‘Kalaupun kamu mengatakan demikian, sungguh Nabi SAW telah bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu akan menjadi perisai baginya.” (HR. al-Bukhari: 4779)

Hadis ini menegaskan anjuran Nabi Muhammad SAW kepada para pemuda yang telah mampu secara fisik dan finansial untuk segera menikah, karena pernikahan dapat menjaga kesucian diri dan menghindarkan dari maksiat. Namun, bagi yang belum mampu, Nabi SAW menyarankan untuk berpuasa sebagai bentuk pengendalian diri dan penahan syahwat. Kisah ini juga menunjukkan bagaimana para sahabat seperti Abdullah bin Mas‘ud sangat menjaga ajaran Nabi dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau kemaslahatan dirinya.