عن بَكْرِ بنِ عَبْدِ اللهِ المُزَنِيِّ، عن المُغِيرَةِ بنِ شُعْبَةَ أنَّهُ خَطَبَ امْرَأَةً، فَقالَ النَّبِيُّ ﷺ انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا (رواه الترمذى: ١١١٠)
Artinya: Diriwayatkan dari al-Mughīrah ibn Syu‘bah bahwa ia melamar seorang wanita, maka Nabi SAW bersabda: “Lihatlah dia (sebelum menikah), karena hal itu lebih memungkinkan terjalinnya kasih sayang di antara kalian berdua. (HR. al-Tirmidzi: 1110)
Hadis ini mengajarkan pentingnya melihat calon pasangan sebelum menikah. Rasulullah SAW menyarankan agar seseorang melihat wanita yang akan dilamar, karena hal ini dapat meningkatkan kemungkinan terbentuknya kasih sayang antara pasangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kecocokan fisik dan emosional antara calon suami dan istri merupakan bagian dari pertimbangan yang dianjurkan dalam pernikahan.