Hadis 43: Anjuran Mempercepat Malam Pertama


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: غَزَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ، فَقَالَ لِقَوْمِهِ: لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بِضْعَ امْرَأَةٍ، وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا، وَلَمْ يَبْنِ بِهَا (رواه البخاري :٤٨٦٢)

Artinya: Hadis dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Seorang nabi dari para nabi pernah berperang. Maka ia berkata kepada kaumnya: ‘Jangan ada seorang pun yang mengikuti aku (berperang), yaitu orang yang telah meminang seorang wanita dan ingin menikahinya, namun belum menikahinya.” (HR. Bukhari: 4857)

Hadis ini menunjukkan kebijaksanaan seorang nabi dalam memimpin peperangan, dengan menegaskan bahwa orang yang sedang terikat dengan urusan duniawi yang kuat—seperti keinginan menikahi wanita yang telah ia pinang namun belum dinikahi—tidak sepatutnya ikut serta dalam peperangan. Hal ini bertujuan agar pasukan yang berangkat benar-benar fokus, ikhlas, dan tidak terbebani oleh pikiran lain yang dapat mengurangi semangat juang dan keteguhan hati di medan perang. Hadis ini juga mengandung hikmah bahwa kesiapan mental dan spiritual sangat penting dalam menjalankan tugas berat seperti jihad, dan bahwa syariat memperhatikan kondisi batin individu dalam menentukan kelayakan ikut serta dalam tugas kolektif.