Kebijaksanaan Rasulullah dalam Menepati Sumpah dan Mendatangkan Berkah


عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى رَهْطٍ مِنَ الأَشْعَرِيِّينَ أَسْتَحْمِلُهُ فَقَالَ « وَاللَّهِ لاَ أَحْمِلُكُمْ ، مَا عِنْدِى مَا أَحْمِلُكُمْ » . ثُمَّ لَبِثْنَا مَا شَاءَ اللَّهُ ، فَأُتِىَ بِإِبِلٍ فَأَمَرَ لَنَا بِثَلاَثَةِ ذَوْدٍ ، فَلَمَّا انْطَلَقْنَا قَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ لاَ يُبَارِكُ اللَّهُ لَنَا ، أَتَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَسْتَحْمِلُهُ فَحَلَفَ أَنْ لاَ يَحْمِلَنَا فَحَمَلَنَا . فَقَالَ أَبُو مُوسَى فَأَتَيْنَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ « مَا أَنَا حَمَلْتُكُمْ بَلِ اللَّهُ حَمَلَكُمْ ، إِنِّى وَاللَّهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لاَ أَحْلِفُ عَلَى يَمِينٍ فَأَرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا ، إِلاَّ كَفَّرْتُ عَنْ يَمِينِى ، وَأَتَيْتُ الَّذِى هُوَ خَيْرٌ ») رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ : ٦٧١٨(

Artinya: Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama serombongan orang dari kaum Asy’ari untuk meminta kendaraan kepada beliau. Beliau bersabda, ‘Demi Allah, aku tidak akan memberi kalian kendaraan, aku tidak punya apa pun untuk memberi kalian kendaraan.’ Kemudian kami menunggu selama yang Allah kehendaki, lalu beliau didatangi dengan beberapa ekor unta. Beliau memerintahkan untuk memberi kami tiga ekor unta. Ketika kami berangkat, sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain, ‘Allah tidak akan memberkahi kita, kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta kendaraan, lalu beliau bersumpah untuk tidak memberi kita kendaraan, tetapi beliau malah memberi kita kendaraan.’ Abu Musa berkata, ‘Lalu kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda, ‘Bukan aku yang memberi kalian kendaraan, tetapi Allah-lah yang memberi kalian kendaraan. Sesungguhnya, demi Allah, insya Allah, aku tidak akan bersumpah atas suatu sumpah lalu aku melihat yang lain lebih baik darinya, kecuali aku akan membayar kafarat sumpahku dan melakukan yang lebih baik.'” (HR. Bukhari 6718)

 

Hadis ini menjelaskan bahwa kedatangan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bersama rombongan kaumnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan mulia, yaitu meminta bantuan kendaraan untuk suatu keperluan. Jawaban Rasulullah yang tegas dengan bersumpah bahwa beliau tidak memiliki apa pun untuk diberikan saat itu menunjukkan kejujuran dan keterbatasan beliau sebagai manusia. Namun, setelah beberapa waktu, Allah memberikan rezeki berupa unta, dan Rasulullah dengan senang hati memenuhi kebutuhan mereka.

Berdasarkan hadis ini, kita dapat memahami bahwa memiliki beberapa prinsip penting. Pertama, kejujuran adalah landasan utama dalam berinteraksi, bahkan dalam hal yang sulit. Kedua, rezeki dan pertolongan hakikatnya datang dari Allah, dan manusia hanya menjadi perantara. Ketiga, meskipun Rasulullah bersumpah, beliau tidak ragu untuk mengubah sumpahnya dan melakukan yang lebih baik (membayar kafarat) jika melihat ada kebaikan di dalamnya. Hal ini mengajarkan tentang fleksibilitas dalam syariat demi maslahat yang lebih besar. Keempat, sikap sebagian sahabat yang merasa kurang berkah karena Rasulullah mengubah sumpahnya menunjukkan pentingnya berprasangka baik kepada Allah dan Rasul-Nya. Terakhir, hadis ini memberikan pelajaran tentang tawakkal kepada Allah, kehati-hatian dalam bersumpah, dan solusi ketika sumpah perlu dilanggar demi kebaikan