Kesederhanaan Nabi Dan Rahan (Gadai) Baju Besi Kepada Yahudi


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ مَشَى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخُبْزِ شَعِيرٍ وَإِهَالَةٍ سَنِخَةٍ قَالَ وَلَقَدْ رَهَنَ دِرْعًا لَهُ عِنْدَ يَهُودِيٍّ بِالْمَدِينَةِ وَأَخَذَ مِنْهُ شَعِيرًا لِأَهْلِهِ (.سنن النسائي:٤٦۲٤)

 

Artinya: hadis dari Anas bin Malik bahwa ia berjalan menuju Rasulullah SAW dengan membawa roti dari gandum kasar dan lemak yang sudah berbau. Ia berkata: “Sungguh, Nabi pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi di Madinah dan mengambil darinya gandum untuk kebutuhan keluarganya. (HR an-Nasa’i, 4624)

 

Hadis ini menunjukkan kesederhanaan hidup Rasulullah SAW, bahkan sampai harus Menggadaikan baju besinya demi kebutuhan keluarga. Ini menjadi bukti bahwa beliau hidup dengan penuh tawadhu dan tidak gengsi berurusan dengan non-Muslim dalam perkara duniawi. Hal ini juga menjadi dasar kebolehan transaksi gadai dalam Islam selama memenuhi syarat.