عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ. (سنن الترمذي:١٦٠٥(
Artinya: hadis dari Samurah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:”Anak tergadai dengan akikahnya; disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), diberi nama, dan dicukur rambut kepalanya. (HR Tirmidzi 1605)
Hadis ini menunjukkan bahwa akikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan (sunah muakkadah) bagi orang tua sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Frasa “al-ghulāmu murtahanun bi ‘aqīqatih” (anak tergadai dengan akikahnya) dipahami oleh para ulama sebagai bentuk penekanan akan pentingnya akikah, bukan bermakna anak tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum diakikahi, melainkan sebagai isyarat bahwa akikah membawa keberkahan dan membuka jalan kebaikan bagi anak. Proses akikah mencakup tiga hal: menyembelih hewan pada hari ketujuh, memberi nama, dan mencukur rambut kepala anak.