عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى(صحيح البخاري)
Artinya: Dari Ibnu Umar RA dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Cukurlah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian (panjang).” (H.R.al-Bukhari)
Penjelasan Hadis:
Hadis diatas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar kumis dirapikan dan ditipiskan, tidak dibiarkan tebal dan menutupi bibir. Tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan mulut saat makan/minum, tampil rapi dan bersih. Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan untuk membiarkan jenggot tumbuh dan tidak mencukurnya. Kalimat “أَعْفُوا” mengandung makna: membiarkan, membesarkan, atau memanjangkan. Islam mengatur adab penampilan fisik sebagai bagian dari identitas dan kesalehan seorang Muslim. Memelihara jenggot dan merapikan kumis merupakan sunnah Nabi ﷺ dan tanda ketaatan lahiriah kepada ajarannya. Penampilan bukan hanya estetika, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan, kebersihan, dan syiar Islam.