عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Artinya: Dari Hakim bin Hizam RA dari Nabi Muhammad SAW bersabda : Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya. (H.R al-bukhari)
Penjelasan hadis:
Hadis ini adalah sebuah pedoman komprehensif tentang kemandirian, kedermawanan, dan kehormatan diri dalam Islam.
1. “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” (اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى)
Tangan di atas merujuk pada orang yang memberi atau bersedekah. Tangan di bawah merujuk pada orang yang menerima atau meminta-minta. Makna utamanya adalah memberi itu lebih mulia dan lebih baik di sisi Allah daripada menerima. Ini mendorong umat Islam untuk menjadi pribadi yang dermawan, produktif, dan bermanfaat bagi orang lain, daripada menjadi pihak yang selalu bergantung dan meminta. Ini adalah prinsip dasar dalam ekonomi dan sosial Islam yang mendorong sikap proaktif dalam kebaikan.
2. “Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu” (وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ)
Ini adalah prioritas dalam nafkah dan sedekah. Sebelum berderma kepada orang lain, kewajiban utama seorang Muslim adalah memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri, anak-anak, kedua orang tua yang membutuhkan, atau kerabat dekat. Islam mengajarkan bahwa charity (sedekah sunah) dimulai setelah kebutuhan primer keluarga dan kerabat terdekat terpenuhi. Mengabaikan tanggung jawab keluarga demi bersedekah kepada orang lain adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam syariat.
3.Dan sebaik-baik sedekah adalah yang dikeluarkan setelah kecukupan” (وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى)
Setelah kecukupan” (عَنْ ظَهْرِ غِنًى) berarti sedekah yang diberikan adalah dari kelebihan harta atau setelah kebutuhan pribadi dan keluarga terpenuhi. Ini bukan berarti sedekah dari orang miskin tidak baik, tetapi sedekah yang paling utama dan menunjukkan kedermawanan sejati adalah ketika seseorang memberi dari hartanya yang sudah mencukupi kebutuhannya, bahkan ada kelebihan. Hal ini menunjukkan keikhlasan dan kerelaan yang lebih besar, karena ia memberi bukan dari paksaan atau desakan, melainkan dari kemampuannya. Hadis ini tidak melarang orang miskin untuk bersedekah (seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dengan setetes air atau sebutir kurma), tetapi menekankan kualitas sedekah yang ideal.
4. “Barang siapa menjaga diri (dari meminta-minta), Allah akan menjaganya” (وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ)
Menjaga diri” (يَسْتَعْفِفْ) di sini berarti berusaha untuk tidak meminta-minta atau mengharapkan belas kasihan dari orang lain, meskipun dalam keadaan sulit. Ini adalah sikap ‘iffah (menjaga kehormatan diri) dan menghindari perbuatan yang merendahkan martabat. Allah akan menjaganya” (يُعِفَّهُ اللهُ) artinya Allah akan memberikan kekuatan, ketabahan, dan jalan keluar bagi orang tersebut agar ia tidak perlu meminta-minta. Allah akan mencukupinya dengan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka atau memberinya kemudahan untuk mandiri. Ini adalah jaminan dari Allah bagi hamba-nya yang bertekad menjaga kehormatan diri.
5. “Dan barang siapa merasa cukup (tidak bergantung pada orang lain), Allah akan memberinya kecukupan” (وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ)
Merasa cukup” (يَسْتَغْنِ) di sini berarti bermental kaya hati, tidak tamak, dan tidak bergantung pada harta atau bantuan orang lain. Ini adalah sikap qana’ah (merasa cukup dengan apa yang ada) dan tawakal kepada Allah.
Allah akan memberinya kecukupan” (يُغْنِهِ اللهُ) adalah janji Allah bahwa siapa pun yang bersikap demikian, baik secara materi maupun spiritual, Allah akan benar-benar mencukupinya. Kecukupan ini bisa berupa rezeki yang melimpah, atau justru kecukupan hati yang membuat seseorang merasa kaya meskipun hartanya sedikit. Intinya, ia tidak akan merasa kekurangan.