عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ)
Artinya: Dari Samurah bin Jundub ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Kenakanlah pakaian warna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan gunakanlah kain putih untuk mangkafani mayit kalian.” (H.R Tirmidzi)
Penjelasan hadits:
Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar umat Islam memilih pakaian berwarna putih dalam aktivitas sehari-hari. Putih melambangkan kesucian dan kerapian: noda atau kotoran mudah terlihat, sehingga mendorong kita untuk lebih menjaga kebersihan. Warna putih memudahkan mendeteksi kotoran, sehingga pemakainya terdorong untuk lebih rajin mencuci dan merawat pakaiannya. Secara simbolis, putih merepresentasikan jiwa yang bersih dan bercahaya. Warna putih lebih suci menciptakan keseragaman saat menutup jenazah tanpa memilih-milih kualitas kain berdasarkan status.