عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الَّذِي لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ، يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ، لَهُ زَبِيبَتَانِ، فَيُلْزِمُهُ أَوْ يُطَوِّقُهُ، يَقُولُ: أَنَا كَنْزُكَ، أَنَا كَنْزُكَ». (رواه النسائي : 2481)
Artinya : hadis dari Ibn Umar, ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Sesungguhnya orang yang tidak menunaikan zakat hartanya, maka hartanya itu pada hari kiamat akan menjelma menjadi ular besar yang botak (berbisa), memiliki dua taring yang panjang. Ular itu akan melilitnya atau melingkar di lehernya sambil berkata: ‘Akulah hartamu, akulah simpananmu.'”(HR. al-Nasai : 2481)
Hadis ini memberikan peringatan keras bagi orang yang enggan menunaikan zakat. Harta yang tidak dizakati akan menjadi azab bagi pemiliknya di hari kiamat dalam bentuk ular berbisa yang menyiksa pemiliknya. Ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga tanggung jawab spiritual yang berat di hadapan Allah SWT.