Hadis 37


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْغَاضِرِيِّ مِنْ غَاضِرَةِ قَيْسٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ فَقَدْ طَعِمَ طَعْمَ الْإِيمَانِ: مَنْ عَبَدَ اللَّهَ وَحْدَهُ، وَأَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَعْطَىٰ زَكَاةَ مَالِهِ طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ، رَافِدَةً (أَي: مُعِينَةً) عَلَيْهِ كُلَّ عَامٍ، وَلَا يُعْطِي الْهَرِمَةَ، وَلَا الدَّرْنَةَ (الْجَرْبَاءَ)، وَلَا الْمَرِيضَةَ، وَلَا الشَّرَطَ (رَذَالَةَ الْمَالِ، وَقَالَ أَبُو عُبَيْدٍ: الشَّرَطُ صِغَارُ الْمَالِ وَشِرَارُهُ)، الْلَّئِيمَةَ، وَلَكِنْ مِنْ وَسَطِ أَمْوَالِكُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَسْأَلْكُمْ خَيْرَهُ، وَلَمْ يَأْمُرْكُمْ بِشَرِّهِ». (رواه ابي داود: 1582)

Artinya : hadis dari Abdullah bin Ma’awiyah Al-Ghadari, dari Ghadharah Qais, bahwa Nabi SAW bersabda: “Tiga perkara yang siapa saja melakukannya, dia akan merasakan manisnya iman: pertama, dia beribadah hanya kepada Allah, dan meyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah; kedua, dia memberikan zakat hartanya dengan ikhlas, dengan jiwa yang ridha, dan dia memberi zakat setiap tahun tanpa memberikan yang buruk (seperti hewan yang tua, kurus, atau sakit) atau yang cacat, atau yang lemah (yaitu harta yang buruk, menurut pendapat Abu Ubaid ‘ash-shart’ berarti harta yang kecil dan jelek), namun hendaknya dari harta yang baik dan tengah-tengah. Sesungguhnya Allah tidak meminta yang terbaik dari harta kalian, dan Dia tidak memerintahkan kalian untuk memberikan yang buruk.(HR. Abi Dawud : 1582)

Hadis ini menjelaskan bahwa seorang Muslim yang merasakan manisnya iman adalah yang meyakini tauhid, memberikan zakat dengan ikhlas, dan memilihkan yang terbaik dari hartanya untuk disalurkan sebagai zakat. Zakat harus diberikan dari harta yang baik, bukan dari yang buruk atau cacat. Allah tidak memerintahkan untuk memberi yang terbaik, namun kita dianjurkan untuk memilih yang baik dan sesuai dengan kemampuan kita.