أنه سَمِعَ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنِّي اشْتَرَطْتُ عَلَىٰ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَكُونَ لِكُلِّ عَبْدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ سَبَبْتُهُ أَوْ شَتَمْتُهُ أَنْ يَكُونَ ذَٰلِكَ لَهُ زَكَاةً وَأَجْرًا (رواه مسلم: 94)
Artinya : bahwa Jabir bin Abdullah berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW, bersabda: ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia, dan aku telah membuat kesepakatan dengan Rabb-ku (Allah Azza wa Jalla), bahwa siapa pun dari hamba-Nya yang aku caci atau aku cela, maka hal tersebut akan menjadi zakat dan pahala baginya.'”)HR. Muslim : 94).
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW, meskipun memiliki kedudukan sebagai pemimpin yang harus mengeluarkan keputusan atau menghukum orang-orang yang bersalah, beliau tetap memperhatikan kebaikan umatnya. Beliau telah membuat doa khusus dengan Allah, bahwa setiap kata-kata kasar atau tindakan yang dilakukan oleh beliau terhadap seorang Muslim, seperti mencaci atau menyakiti perasaan mereka, akan menjadi penyucian (zakat) dan pahala bagi orang yang terkena hukuman tersebut. Ini menunjukkan kasih sayang yang luar biasa dari Rasulullah SAW terhadap umatnya, di mana bahkan dalam keadaan memberikan hukuman, beliau berharap agar hal tersebut menjadi sebuah kebaikan dan penghapus dosa bagi orang tersebut.