Hadis 2


عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَٰلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ، إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ» (رواه البخاري: 25)

Artinya: hadis dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan itu, maka darah dan harta mereka terjaga dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka adalah urusan Allah. ( HR. al-Bukhari: 25).

Hadis ini mengandung pesan penting tentang bagaimana Islam memperlakukan orang-orang yang menerima ajaran-Nya, dan menekankan bahwa perang dalam Islam bukanlah agresi atau kekerasan yang tidak berdasar, tetapi bagian dari dakwah untuk menyebarkan kebenaran. Setelah seseorang mengakui ajaran Islam dengan syahadat, salat, dan zakat, maka mereka akan dilindungi dari bahaya, dan urusan dosa atau pahala mereka diserahkan kepada Allah.