وَحَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّهْشَلِىُّ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلاَقَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ صَائِمٌ. (رواه مسلم)
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Bahz bin Asad telah menceritakan kepada kami Abu Bakar An Nahsyali telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ilaqah dari Amru bin Maimun dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium isterinya di bulan Ramadlan padahal beliau sedang berpuasa. (H.R Muslim ).
Hadits ini menjelaskan bahwa mencium istri saat berpuasa di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, selama tidak sampai menimbulkan hasrat berlebih atau menyebabkan hal-hal yang membatalkan puasa. Rasulullah sendiri melakukannya sebagai bentuk kasih sayang, dan itu menunjukkan bahwa hal-hal seperti ini dibolehkan jika dilakukan dengan kontrol diri yang baik. Kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, hadits ini menjadi pelajaran penting bagi pasangan suami istri yang menjalani ibadah puasa. Islam adalah agama yang seimbang, yang tidak melarang kasih sayang dan kehangatan dalam rumah tangga, selama tetap menjaga adab dan batasan puasa. Kasih sayang bisa tetap ditunjukkan tanpa melanggar aturan ibadah.
Dalam praktik sehari-hari, hadits ini juga mengajarkan pentingnya mengendalikan diri. Meskipun mencium istri tidak membatalkan puasa, tapi bagi yang merasa sulit menahan diri atau takut tergoda lebih jauh, sebaiknya menghindarinya demi menjaga kesucian puasanya. Rasulullah adalah orang yang paling mampu menjaga dirinya, maka umatnya pun diajarkan untuk tahu diri dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Hadits ini juga menunjukkan bahwa ibadah puasa tidak mematikan hubungan dan kehangatan suami istri, tapi mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan kehidupan rumah tangga yang penuh cinta dan tanggung jawab.