Lupa bukan membatalkan puasa


وَحَدَّثَنِى عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ النَّاقِدُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هِشَامٍ الْقُرْدُوسِىِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ نَسِىَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ. (رواه مسلم)

Dan telah menceritakan kepadaku Amru bin Muhamamd Naqid telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Hisyam Al Qurdusi dari Muhamamd bin Sirin dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang makan dan minum karena lupa, sedangkan ia puasa, maka hendaklah diteruskannya puasanya itu, karena Allah telah memberinya makan dan minum. ( H.R Muslim )

Hadits ini menjelaskan bahwa jika seseorang sedang berpuasa dan ia lupa bahwa dirinya sedang berpuasa, kemudian makan atau minum, maka puasanya tetap sah dan ia harus melanjutkannya. Allah yang memberikan makanan dan minuman tersebut, sehingga tidak ada dosa bagi orang yang lupa. Yang penting adalah, setelah menyadari bahwa ia sedang berpuasa, ia melanjutkan puasa dengan baik.

Kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, hadits ini mengajarkan kita tentang kelembutan dan kemurahan Allah. Terkadang dalam kehidupan kita, kita melakukan sesuatu karena kelalaian atau ketidaksengajaan. Misalnya, kita lupa sedang menjalani suatu tanggung jawab, seperti berpuasa. Namun, Allah memahami bahwa itu adalah kelupaan, bukan kesengajaan, dan memberikan kelonggaran untuk kita.